Pengurus OSIS

PENGURUS OSIS (PO)

  •        Pengurus OSIS adalah badan eksekutif OSIS yang bertanggung jawab atas seluruh program kerja Pengurus OSIS yang telah disahkan dalam sidang pleno awal pada awal masa kepengurusannya kepada Perwakilan Kelas dan Dewan Pembina OSIS. Pengurus OSIS mengalami pergantian setelah satu tahun periode kepengurusan. Pengurus OSIS memiliki fungsi sebagai pelaksana aspirasi siswa.

  •        Pengurus OSIS terdiri dari 2 komponen, yaitu DPH dan BPH. DPH merupakan Dewan Pengurus Harian yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. BPH adalah Badan Pelaksana Harian yang terdiri dari ketua seksi 1-8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar